Sumber: instagram.com/beli-meterai.id
Panduan lengkap menggunakan e-meterai resmi Peruri
E-meterai adalah meterai elektronik yang dikeluarkan oleh Perum Peruri sebagai satu-satunya pihak yang berwenang menerbitkan meterai di Indonesia. Dengan hadirnya e-meterai, proses legalisasi dokumen digital menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan sah secara hukum. Anda tidak perlu lagi repot membeli meterai fisik di kantor pos atau toko kertas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, e-meterai memiliki kekuatan hukum yang sama dengan meterai konvensional. Artinya, dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah di pengadilan maupun di instansi pemerintah.
Proses pembelian e-meterai di beli-meterai.id sangat mudah. Anda cukup mendaftarkan akun, memilih jumlah e-meterai yang dibutuhkan, melakukan pembayaran, dan e-meterai langsung tersimpan di akun Anda. Proses ini hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.
Untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen, Anda hanya perlu mengunggah file PDF, menentukan posisi e-meterai, dan mengkonfirmasi pembubuhan. Sistem kami akan secara otomatis mengintegrasikan e-meterai ke dalam dokumen Anda dengan teknologi enkripsi yang aman.
Keunggulan e-meterai dibanding meterai konvensional sangat banyak. Pertama, e-meterai dapat digunakan kapan saja dan di mana saja tanpa batasan waktu dan tempat. Kedua, e-meterai dilengkapi fitur verifikasi digital yang memastikan keaslian dokumen. Ketiga, proses pembubuhan e-meterai meninggalkan jejak digital yang tidak bisa dipalsukan.
Selain itu, e-meterai juga lebih ramah lingkungan karena tidak memerlukan produksi fisik. Dengan beralih ke e-meterai, Anda turut berkontribusi dalam mengurangi penggunaan kertas dan mendukung program digitalisasi dokumen nasional yang dicanangkan pemerintah Indonesia.
Dibuat oleh Team beli-meterai.id